KORANTALK - Aparat kepolisian menangkap 5 masyarakat negeri asing( WNA) asal Papua Nugini sebab bawa 21 kg ganja sebagian waktu kemudian di Jayapura.
Kelima terdakwa bernama samaran BS( 25), WMJ( 21), BAC( 24), GA( 29), serta SA( 21). Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R Urbinas mengantarkan kelima pelakon ditangkap di kawasan Kampung Enggros, Distrik Jayapura Selatan.
" Mereka( pelakon red) ditangkap dikala datang posisi memakai speed boat di posisi," ucapnya, Selasa( 19/ 4) siang. Dari hasil pengecekan polisi, para terdakwa mengaku baru sekali menyeludupkan ganja itu dari PNG." Alibinya baru sekali, namun dugaan para pelakon ialah bandar lintas negeri, mengingat kelimanya masyarakat asing," ucapnya.
Gustav menerangkan dikala ini para terdakwa telah mendekam di sel tahanan. Mereka dijerat Pasal 111 Ayat( 1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana sangat pendek 4 tahun serta optimal 12 tahun penjara. Sedangkan itu, Kasat Narkoba Polresta Jayapura kota Iptu Alamsyah Ali mengatakan 4 bulan terakhir telah 6 masyarakat negeri asing yang tertangkap permasalahan narkotika.
" Rata- rata pelakon ialah aktor utama dalam penyeludupan ganja dari PNG," ucapnya.
Dia juga mengatakan grupnya sudah memetakan 10 titik posisi penyelundupan ganja dari PNG ke Jayapura. 10 titik itu meliputi Distik Jayapura Utara, ialah Dok 2, 4, 5, 7, 8, serta 9. Setelah itu, di Distrik Jayapura Selatan, ialah di kawasan Argapura serta Hamadi Tepi laut. Di Distrik Muaratami, ialah di daerah Perbatasan RI- PNG serta Kampung Skouw." Jalan laut jadi sasaran empuk para pelakon, hingga dari itu daerah pesisir yang dipetakan jadi akses masuk," terangnya. Dia juga mengantarkan ganja asal PNG tidak cuma diedarkan di Kota Jayapura." Jika telah masuk kota Jayapura, ganja itu dapat dibawa keluar provinsi lewat kapal serta teruji banyak yang tertangkap,"
Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)