Korantalk - Sungguh malang nasib gadis remaja keterbelakangan mental di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Gadis 16 tahun jadi korban kebejatan pamannya hingga hamil 6 bulan.
Parahnya, sang paman yang merupakan pelaku hingga saat ini kabur dan masih dinyatakan buron oleh polisi.
"Iya bener. Korbannya ini sudah hamil 6 bulan. Sementara pelaku inisial BA saat ini masih diburu karena kabur," kata Kasatreskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf saat dikonfirmasikan pada Jumat, 1 April 2022.
Yusuf menjelaskan, korban merupakan gadis keterbelakangan mental. Aksi pemerkosaan berawal saat korban yang kerap dijemput dan diantar pelaku ke rumah neneknya di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Di rumah neneknya itu, sang pelaku tinggal. Korban sering dititipkan di rumah tersebut jika kedua orang tuanya sudah berangkat ke kebun. Di lokasi itu, pelaku melaksanakan aksi bejatnya.
"Anak ini kasihan tinggal sama orang tuanya. Setiap orang tuanya pergi ke kebun, ini anak pasti dititip di rumah neneknya. Sementara pelaku ini yang tak lain om nya yang sering jemput itu antara dari rumahnya ke rumah neneknya," jelas Yusuf.
Pun, dia mengatakan, jika kasus tersebut awalnya belum ditangani polisi. Alasannya, saat itu masih ditangani pemerintah desa setempat.
Meski demikian, aparat desa dan tokoh masyarakat akhirnya melakukan hukum adat dengan mengusir keluar kampung.
Baca Juga : Wanita Paruh Baya Tewas Dibunuh Anak Kekasih, Ini Penyebabnya
"Jadi, dari keterangan warga di sana, kalau ini pelaku mau rencana dikasih menikah sama korban. Cuma, nggak bisa karena saudara kandung bapaknya," tuturnya.
Dengan kondisi itu, maka opsi terakhir pelaku diusir.
"Artinya sama halnya saudara persepupuan kan jadi diharamkan menikah, akhirnya laki lakinya dihukum adat pergi tinggalkan kampung," kata Yusuf.
Pelaku awalnya hanya pergi ke kawasan Bulukumba. Namun, orang tua korban tak terima akhirnya melapor ke polisi pada pekan lalu.
Yusuf pun mengaku pelaku di duga sudah lama melarikan diri. Menurut Keluarganya, ia sudah lama tak pulang.
"Ini yang sangat kami sesalkan. Pelaku baru dilaporkan saat usia kandungan korban sudah besar. Saat kami hendak lakukan penangkapan, pelaku sudah tidak ada," jelasnya.
Yusuf menyampaikan akan terus melakukan pengejaran kepada BA. Apalagi kejahatannya berkaitan dengan anak dibawah umur yang berkebutuhan khusus.
"Kasihan ini korbannya anak dibawah umur dan penyandang disabilitas mental. Makanya kami akan bekerja keras menangkap pelaku," tutur Yusuf.
Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram , caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.