Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dewan Etik UHO Bakal Panggil Profesor B yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Mata Kau !!! { กรุงเทพมหานคร อมรรัตนโกสินทร์ มหินทรายุธยามหาดิลก ภพนพรัตน์ราชธานีบุรีรมย์ อุดมราชนิเวศน์ มหาสถานอมรพิมาน อวตารสถิต สักกะทัตติยะ วิษณุกรรมประสิทธิ์}
21 Jul 2022, 19:38 WIB Last Updated 2022-07-21T12:38:06Z

 

 
Korantalk.news - ewan Etik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari bakal memanggil oknum Profesor B yang diduga melecehkan mahasiswi inisial R (20). Pemanggilan terlapor bakal dilakukan dalam waktu dekat.
"Nanti (Profesor B) akan dipanggil oleh tim etik dan hakim etik," individualized structure Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Nur Arafah saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/7/2022).

Nur Arafah mengatakan pemanggilan tersebut menyusul adanya laporan masuk dari korban dugaan pelecehan seksual oleh Profesor B ke pihak rektor. Nur Arafah mengakui aduan R sudah tiba di tangan rektor.

"Yang jelas sudah masuk ke rektor aduannya, sesuai prosedur setelah rektor menerima, maka nanti minta kode etik akan expositions itu," ungkapnya.

Nur Arafah mengatakan tak hanya Profesor B yang akan dipanggil, lebih dulu dimintai keterangan pihak pelapor. Ia mengatakan pelapor yang merupakan dugaan korban juga akan dipanggil dalam waktu dekat.

"Jika dipanggil nanti pihak pelapor akan diklarifikasi laporannya, setelah itu panggil lagi terlapor," bebernya.

Setelah keduanya dipanggil maka akan diputuskan oleh hakim etik yang sudah dibentuk dari berbagai kalangan akademik Nur Arafah berjanji rektorat akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia memastikan rektorat tengah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan secara inner. Sehingga etik tidak perlu menunggu hasil pemeriksaan polisi.

"Setelah masuk laporan ini tim etik dibentuk, jadi kami tidak perlu menunggu hasil kepolisian, langsung berikan sanksi," ungkapnya.di lingkungan kampus.

"Pembuktiannya nanti di ranah hakim dan dewan etik," beber dia.


Nur Arafah berjanji rektorat akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia memastikan rektorat tengah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan secara inner. Sehingga etik tidak perlu menunggu hasil pemeriksaan polisi.

"Setelah masuk laporan ini tim etik dibentuk, jadi kami tidak perlu menunggu hasil kepolisian, langsung berikan sanksi," ungkapnya.


Ia memastikan dewan etik UHO bekerja tidak memakan waktu lama untuk menentukan status dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Setelah dimintai keterangan sebagai terlapor dan pelapor baru sidang kemudian diputuskan. Itu waktunya tidak lama withering seminggu," katanya.


                                            


Dapatkan update berita pilihan dan making it known setiap hari dari korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram "korantalk.news Update", caranya klik connect https://t.me/korantalk , kemudian join. Anda harus introduce aplikasi Telegram terlebih dulu di Smartphone.

iklan