KORAN TALK- Heboh video mesum diduga oknum guru SD di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pemeran dalam video itu diduga berstatus PNS dan PPPK. Inspektorat Ciamis langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
"Benar kami sudah mendapat laporan itu, dalam hal ini kita tangani secara berjenjang. Baik itu PNS-nya maupun P3K-nya," ujar Kepala Inspektorat Ciamis Ika Darmaiswara, seperti dilansir detikJabar, Rabu (27/7/2022).
Ika mengatakan penanganan di Inspektorat hanya sebatas pada indisipliner. Sedangkan terkait kasus penyebaran video mesum tersebut berada di pihak aparat penegak hukum.
"Baru menerima laporannya, baru ditangani oleh dinas terkait secara berjenjang. Inspektorat baru akan melakukan pemanggilan," ungkapnya
Ika menilai beredarnya video tersebut termasuk pelanggaran berat. Bahkan bila terbukti ada unsur kesengajaan, oknum guru SD tersebut bisa diberhentikan.
"Jadi secara berjenjang, nantinya ada tim ad hoc. Jadi sanksinya bisa sampai pemberhentian," tegasnya.
Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)