Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

KAI Proses Hukum Pelaku Pelecehan Seksual di KRL

Zelda
17 Jul 2022, 17:59 WIB Last Updated 2022-07-17T10:59:56Z


Korantalk -  Pelecehan seksual di area Kereta Rel Listrik ataupun KRL, belum lama ini sering kali terjadi. Terhadap aksi oleh para pelaku tersebut, manajemen PT KAI Commuter mengambil perilaku dengan membawanya ke proses hukum. 

Manajemen PT KAI Commuter berlagak tegas dengan mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual di Kereta Rel Listrik ( KRL) pada Jumat ( 15/ 7), sekitar jam 16. 10 Wib dan Sabtu ( 16/ 7).

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan berkata, langkah tegas itu diambil menyikapi kasus pelecehan di dalam KRL relasi Jakarta Kota- Bogor serta Stasiun Duri- Stasiun Jatinegara.

"Petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL No 4264 relasi Jakarta Kota- Bogor," kata Leza Arlan di Jakarta, Pekan, dilansir dari Antara.

Leza menambahkan, terduga pelaku setelah itu dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Pasar Pekan buat dilakukan pemeriksaan atas peristiwa tersebut.

"Selanjutnya petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Zona Pasar Minggu buat diproses secara hukum," ucap Leza.

Baca Juga : Kakek PA 83 Tahun ini Mencabuli 2 Bocah Dengan Imingi Uang Rp 5 Ribu Selama 2 Tahun

Terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Sabtu (16/ 7), KAI Commuter pula memperoleh laporan dari pengguna KRL lintas Stasiun Duri- Stasiun Jatinegara yang merekam dugaan tindak pelecehan terhadap pengguna yang tertidur pulas di KRL.

 Petugas KAI Commuter langsung melakukan pemeriksaan serta penelusuran pelaku di area stasiun. Petugas pengamanan di dalam KRL ataupun di area stasiun pula terus secara teratur berpatroli di pengawasan areanya masing-masing.

"KAI Commuter membenarkan terus menjadi aktif melawan pelecehan demi kenyamanan penumpang KRL," tutur Leza.

KAI Commuter pula mengajak segala pengguna KRL buat senantiasa waspada dan hirau atas suasana serta kondisi dekat. Bila warga memandang aksi yang melanggar hukum ataupun norma- norma agama dapat langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021- 121.

"KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi serta mendampingi korban tindak pelecehan dalam KRL," kata Leza.

Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

iklan