Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Modus Mengajak Kepantai, Gadis 15 Tahun Diperkosa Sebanyak 8 Kali

Zelda
23 Jul 2022, 03:54 WIB Last Updated 2022-08-03T02:54:57Z

Korantalk - Nahas menimpa gadis 15 tahun berinisial O. Anak baru gede (ABG) ini menjadi korban pencabulan seorang pemuda.

Pelakunya berinisial YG (23). Pemuda bejat ini sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat pada Kamis malam. 

Kasatreskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan mengatakan penangkapan pelaku menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/283/V/2022/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT tertanggal 30 Mei 2022.

"Pelapor berinisial HM (52) yang merupakan ayah korban,” sebut AKP M. Ari Satriawan, Jumat (22/7). 

Lokasi perbuatan tak senonoh YG di Pantai Ilahan, Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat.

Baca Juga : FZ Menggarap Gadis 14 Tahun, Tak Menyangka Polisi Sudah di Depan Kamar Hotel

Kejadian berawal saat YG mengajak remaja putri itu jalan-jalan ke Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah pada 25 Maret lalu.

“Saat itu korban diajak oleh pelaku ke pantai. Sesampainya di lokasi, pelaku melancarkan perbuatan jahatnya kepada korban,” kata dia menambahkan. 

Tidak hanya sekali, YG berulang kali memperkosa O. Setidaknya sebanyak delapan kali.

Setelah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Lampung Barat, YG mengakui semua perbuatannya.

“Tersangka dijerat pasal 76d juncto Pasal 81 UU Nomor 17/2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup AKP Ari.

Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

iklan