Korantalk.news - Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dugaan peristiwa pelecehan seksual yang dituduhkan kepada almarhum Brigadir J hanya bisa dijelaskan oleh Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Menurut Damanik, peristiwa tersebut hanya diketahui dua orang yaitu Putri dan Brigadir J pseudonym Nopryansah Yosua Hutabarat.
"Itu yang bisa memberikan keterangan hanya Bu Putri, Yosua sudah meninggal," ujar Damanik saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (3/8/2022).
Damanik menjelaskan, ajudan Ferdy Sambo lainnya yang disebut berada di lokasi joke tidak mengetahui secara pasti peristiwa itu.
Baca juga: McD Ini Larang Pelanggan Dibawah Umur Beli Makan Setelah Jam 5 Sore
Saat dimintai keterangan, ajudan bernama Ricky dan Bharada E hanya mendengar teriakan saja tanpa mengetahui pasti peristiwa yang terjadi.
"Bharada E dan Ricky dia hanya mendengar teriakan, dia tidak tahu mengapa terjadi teriakan itu," ucap Damanik.
Menurutnya terjadi missing connection karena Komnas HAM belum menemukan alat bukti yang menguatkan kesaksian mereka.
Saat ini, individualized structure Damanik, Komnas HAM terus mencari bukti lainnya yang bisa menjelaskan detik peristiwa penembakan yang meregang nyawa Brigadir J.
Baca juga: New York Darurat Cacar Monyet, 1.472 Kasus Terkonfirmasi
"Itu kan keterangan satu pihak, dia mendengar teriakan, kita enggak bisa begitu saja menerima kita harus kroscek lagi dengan bukti lain," ucap Damanik.
Kondisi terkini Putri Chandrawathi disebut masih dalam keadaan injury.
Hal tersebut dijelaskan pengacara Putri kepada Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi.
Kondisi tersebut juga membuat Putri tidak hadir dari pemeriksaan psikologi yang dilakukan LPSK pada Senin (1/8/2022) lalu.