Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Mahfud MD Bocorkan Ada Tersangka Baru: Tiga Kelompok, Dalam Kasus Putri Candrawathi

19 Agu 2022, 12:02 WIB Last Updated 2022-08-19T05:03:23Z

 


Status Putri Candrawathi yang paling ditunggu-tunggu pada kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Briagdir J. 
Timsus Polri telah menyatakan bahwa hari ini Jumat (19/8/2022) bakal menggelar konferensi pers soal kelanjutan penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya, Putri, istri Ferdy Sambo telah berbohong sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J. Ia juga dikabarkan ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan bersama dengan tersangka Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf. 

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga sudah melaporkan Putri ke Bareskrim Polri atas laporan palsu yang membuat nama Brigadir J tercoreng. 

Ia juga meminta pihak kepolisian membersihkan nama Brigadir J dari tuduhan pelaku pelecehan. 

Selain itu, Kamaruddin terus konsisten bahwa Brigadir J tewas dibunuh karena membocorkan dugaan perselingkuhan Ferdy Sambo kepada istrinya. 

Tak hanya itu, ada rahasia Ferdy Sambo yang diketahui oleh Brigadir J mulai dari dugaan membekingi bandar judi dan peredaran narkotika. 

Menanti perkemabangan kasus Ferdy Sambo dan status Putri Candrawathi, Menko Polhukam Mahfud MD minta masyarakat bersabar dalam mengikuti kasus polisi tembak polisi.

Mahfud MD tak ingin memberikan bocoran lebih soal nasib Putri Candrawathi. 

Sebab, Jumat (19/8/2022) ini Polri akan Kembali mengumumkan perkembangan kasus Ferdy Sambo.

Selain itu, yang ditunggu-tunggu publik, status Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo juga akan diumumkan, apakah tetap menjadi saksi atau tersangka?

Saat ini Polri sudah menetapkan 35 anggota yang melakukan pelanggaran etik.

Dari jumlah tersebut, 16 orang diantaranya kini ditempatkan di tempat khusus.
Hal itu menjadi satu indikasi bila Polri semakin serius menangani kasus tersebut.

Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J.

Termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik.

"Tetapi harus dibagi. Nanti (dibagi) tiga kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.

"(Tersangka) harus bertambah," ujarnya.
Dijadwalkan, Tim Khusus (Timsus) Kapolri bakal mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J hari ini, Jumat (19/8/2022).

Pengumuman perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut bakal berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, termasuk Kadiv Propam baru Irjen Syahar Diantono rencananya akan memberikan update terbaru penanganan kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

"Penyidikan akan disampaikan Timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung. Kemudian update tentang Itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
"Kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update nya seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," lanjut dia.

Selain itu, Dedi menuturkan bahwa Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) juga direncanakan bakal menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J secara terpisah. Mereka akan mengumumkan hal tersebut dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat juga dari PDFI mungkin juga akan menyampaikan hasilnya, sebagai bentuk transparansi, sebagai bentuk akuntabilitas, dan dari PDFI juga standar kerjanya adalah independen, artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," katanya.

Putri Tak Mau Minta Maaf

Putri Candrawathi enggan meminta maaf ke publik soal laoran palsu. Padahal, keluarga Brigadir J sudah memberikan kesempatan selama 1x24 jam agar meminta maaf sebelum dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

Putri memang tak muncul lagi ke publik usai terakhir bertemu dengan suaminya, Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob beberapa minggu lalu. 

Putri Candrawathi terus didesak untuk bicara jujur tentang motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu. 

Putri menjadi saksi kunci kematian ajudannya itu. Kendati demikian, Putri telah dilaporkan ke Bareskrim soal laporan palsu. 

Keluarga Brigadir Yosua menuntut Putri untuk mempertanggungjawabkan tuduhannya yang mengaku menjadi  korban pelecehan dari Brigadir J. 

Menanggapi ini, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan sangat penting meminta keterangan dari Putri Candrawathi.

Hal ini lantaran Putri Candrawathi berada di dua tempat kejadian perkara (TKP) kasus Brigadir J, yakni di Magelang, Jawa Tengah dan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Peristiwa itu (pembunuhan Brigadir J) katanya berkaitan dengan dirinya (Putri Candrawathi),” kata Susno Duadji, dikutip dari KoranTalk

Terlebih soal dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut dialami Putri Candrawathi.

Hal itu, kata Susno, belum ada kejelasan terkait dugaan pelecehan seksual.

“Kita nggak tahu yang dilecehkan seperti apa, dilecehkan pegang-pegang atau senggol-senggol.”


“Katanya lantaran pelecehan tersebut merusak harkat dan martabat,” lanjut Susno Duadji.

Di sisi lain, lanjut Susno, mau atau tidaknya Putri Candrawathi diperiksa polisi sebenarnya akan menguntungkan diri Putri sendiri.

Apabila Putri mau diperiksa, disebutkan, hal itu akan meringankannya.

Sebaliknya kalau Putri tidak mau diperiksa, alat bukti bukan hanya pengakuan itu saja

“Atau seandainya dia (Putri Candrawathi) dijadikan tersangka, maka keterangan dia kalau untuk tersangka itu ada di posisi paling bawah,” lanjutnya.

“Jadi sebaiknya (Putri Cancrawathi) segera mungkin bicara,” imbuh Susno Duadji.

Ferdy Sambo Diduga Ada Simpan 'Si Cantik'

Kuasa hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan soal pertengkaran rumah tangga Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dikatakannya, bahwa pemicu pertengakaran tersebut diduga Ferdy Sambo ketahuan memiliki wanita simpanan.

Hingga akhirnya, kata Kamaruddin, berujung pada pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Kamaruddin menduga, Putri Candrawathi mengetahui soal wanita simpanan Ferdy Sambo setelah mengulik dari Brigadir J maupun sopirnya.

“Diduga (Ferdy Sambo) ketahuan menyimpan yang cantik-cantik, dan Ibu Putri mencari tahu mungkin melalui Yosua (Brigadir J) maupun melalui sopir, dan ketahuanlah yang cantik-cantik itu,” ungkapnya, dikutip  Dari KoranTalk 

Kata Kamaruddin, adanya wanita simpanan tersebut membuat Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo kerap tidak pulang ke rumah.

Hal itulah yang memicu adanya pertengkaran rumah tangga.

"Bahkan Ferdy sambo bukannya malah bertaubat pasca-ketahuan, tapi dia mempertahankan dosa itu, maka dibuatlah pengancaman dari skuad lama yang pro terhadap Bapak (Ferdy Sambo)," ungkapnya.

Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                  (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)




iklan