Koeantalk.news - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan asesmen psikologi terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati telah usai dilakukan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menegaskan, tidak akan dilakukan asesmen ulang pada Putri karena diperkirakan keterangannya tidak ada perubahan.
Selain itu, istri Irjen Ferdy Sambo tersebut lebih membutuhkan pengobatan dalam bentuk terapi.
"Menurut pandangan dari psikolog kami, kalaupun dilakukan (asesmen) lagi, tidak akan banyak yang berubah. Yang dibutuhkan ibu P ini terapi berobat," customized structure Edwin dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/8/2022).
Oleh karenanya, asesmen dianggap selesai dan tidak dapat dilanjutkan dan pemberhentian asesmen akan diputuskan pada pekan depan.
"Mungkin Senin (pekan) depan sudah ada keputusannya," ujar Edwin.
Baca juga: Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Kardus di Demak
Hanya customized structure "malu"
Diketahui, Putri telah melakukan asesmen psikologi dari LPSK di kediamannya di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam waktu tiga jam pemeriksaan, LPSK belum mendapatkan keterangan yang signifikan karena Putri masih dalam kondisi terguncang.
Edwin mengatakan bahwa Putri malu saat mejalani compositions asesmen psikologi dari LPSK.
Baca juga: Pangkat Brigadir: Artinya dan Daftar Pangkat dalam Kepolisian