KORAN TALK - Polsek Percut Seituan berhasil mengamankan dua mesin judi tembak ikan tanpa pemain dan penjaga di Desa Percut Kecamatan Percut Seituan, Jumat (18/11/2022).
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agustiawan mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan karena adanya aduan masyarakat di desa Percut Seituan, lantas personil Reskrim bersama perangkat desa menuju TKP.
"Adanya aduan masyarakat yang memberitahukan lokasi praktek perjudian, jadi pesonil reskrim kita menuju TKP dan bekerja sama bersama perangkat Desa, " Ucap Agustiawan, Sabtu (19/11/2022).
Dia mengatakan, personil pun bergerak menuju tiga lokasi yang berbeda di Desa Percut Seituan, yaitu Jalan Pekan Jumat Dusun 10, Jalan Belakang Dusun 12 dan Jalan Belakang Dusun 12 Pinggir Sungai Desa Percut.
Baca Juga : Nikita Mirzani Dibayang-bayangi Ancaman Penjara dan Denda Rp 12 M
Lanjutnya, dari ketiga lokasi tersebut hanya ditemukan dua mesin judi Tembak ikan dari jalan Belakang Dusun 12 Pinggir Sungai namun dari lokasi tidak ditemukan pemain maupun operator mesin judi. Lantas kedua mesin judi tersebut diboyong menuju mako Polsek Percut Seituan.
"Kita menuju tiga Lokasi berbeda yang berada di Desa Percut, dari ketiga lokasi tersebut hanya ditemukan dua mesin judu tanpa penjaga dan pemain. Mesin judi tersebut pun langsung kita amankan ke Mako Polsek Percut Seituan," ujarnya.
Agustiawan pun menghimbau, masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan judi, peredaran Narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk di tindak lanjuti.
"Saya ucapkan terimakasih kepada warga yang sudah menginformasikan kepada kami, dan saya himbau jika masih ada yang mengetahui praktek perjudian dan peredaran narkoba harap di beritahukan ke Polisi agar kita tindak lanjuti," tegasnya
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯