Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

30 Menit Pamer Organ Intim Lalu Dipecat Gerindra, Suciati Gugat Partai Prabowo Rp 5 Miliar

POLISI SLOT
10 Jan 2023, 06:12 WIB Last Updated 2023-01-09T23:12:39Z


KORAN TALK
- Siti Suciati, Anggota DPRD Medan yang sempat video call pamer organ intim selama 30 menit menggungat Partai Gerindra senilai Rp 5 miliar.


Siti Suciati tidak terima dipecat oleh partainya Prabowo Subianto, setelah melakukan video call pamer organ intim 30 menit.


Sayangnya, gugatan yang dilayangkan Siti Suciati itu ditolak Pengadilan Negeri (PN) Medan.


Hakim Oloan Silalahi tidak menerima gugatan tersebut.


Putusan penolakan gugatan itu dijatuhkan pada 27 Oktober 2022 silam. 


Dalam amar putusannya, terdapat empat poin.


Pertama, hakim mengabulkan eksepsi dari para tergugat.


Kedua, menyatakan Pengadilan Negeri cq Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo.


"Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), serta menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.077.500," poin putusan yang termuat didalam akun SIPP PN Medan, Jumat (6/1/2023).


Tidak terima atas putusan hakim PN Tersebut, Siti Suciati mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan pada Rabu 2 November 2022.


Namun, permohon tersebut tetap ditolak di PT Medan yang dapat dilihat melalui akun SIPP PN Medan.


"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 696/Pdt.G/2022/PN Mdn tanggal 27 Oktober 2022 yang dimintakan banding tersebut," poin putusan banding pada Kamis 25 Desember 2022 lalu.



Baca Juga : Mertua, Kakak Ipar dan Suami Tega Membunuh Istri, Cuma Gara-gara Persoalan Kopi



Pemecatan dari Gerindra

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga membenarkan bahwa Partai Gerindra telah memecat Suci Suciati. 


"Kalau pemecatan dari Partai Gerindra benar, itu dipecat karena dari tahapan kasus kemarin yang telah melanggar kode etik," kata Ihwan Ritonga, Kamis (29/9/2022).


Dikatakan Ihwan, surat PAW terhadap Suci Suciati juga sudah dimasukkan ke DPRD Medan. 


"Surat PAW sudah kita berikan ke Ketua DPRD Medan tapi belum bisa di proses," katanya. 


Setelah dipecat dan bakal di PAW-kan, Suci Suciati melawan.


Ia menggugat keputusan partai. 


"Yang bersangkutan mengajukan gugatan, sementara PAW bisa dilaksanakan setelah inkrah putusan," jelasnya.



Jadi korban penipuan

Suci Suciati, Anggota DPRD Medan dari Partai Gerindra yang sempat video call pamer organ intim ini sebenarnya korban penipuan.


Ia ditipu oleh seorang lelaki bernama Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias M Rajaf.


Ceritanya, Suci Suciati kala itu berkenalan dengan Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea lewat Facebook.


Pelaku saat itu mengklaim dirinya adalah polisi yang bertugas di Papua.


Karena yakin dengan pelaku, Suci Suciati menuruti semua permintaan pelaku, termasuk melakukan video call pamer organ intim.


Selama berkenalan dengan pelaku, Suci Suciati sudah habis ratusan juta.


Ia ditipu pelaku, yang mengklaim bahwa dirinya tengah mengerjakan proyek tambang di Papua.


Belakangan diketahui, bahwa pelaku ini adalah narapidana yang menghuni lapas di Sumut. 


Dari sinilah petaka dimulai.


Pelaku Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea menyebar rekaman video call pamer organ intim yang dilakukan Suci Suciati.


Kasus ini pun sempat diadili di PN Medan, dan Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea divonis 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.


Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                                          (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

                        Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini

                                        klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/  ) 

                                                            ¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯

iklan