Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Jaksa Ungkap Irjen Teddy Keluhan gegara Jatah Jual Sabu Rp 300 Juta Per Kg

Call me Einstein
1 Feb 2023, 21:04 WIB Last Updated 2023-02-01T14:04:22Z

 Jakarta-Korantalk.news Jaksa menguak mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa keluhan soal penjualan sabu sitaan. Jaksa berkata Teddy tidak terima bila bagian yang diterima dari penjualan sabu berjumlah Rp 300 juta per kilogram.



Mulanya, jaksa menarangkan, Teddy mengirim no seseorang yang diucap selaku Anita Cepu ke mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Tujuannya, supaya Anita alias Linda itu menjual benda fakta sitaan tipe sabu.


" Kalau dalam perihal ini, yang diartikan wujud Anita Cepu oleh Saksi Teddy Minahasa Putra merupakan saksi Linda Pujiastuti alias Anita. Ada pula iktikad serta tujuan Saksi Teddy Minahasa Putra mengirimkan no hp saksi Linda Pujiastuti alias Anita kepada tersangka yakni supaya saksi Linda Pujiastuti alias Anita yang nantinya ditugaskan buat menjual narkotika tipe sabu tersebut, berikutnya no saksi Linda Pujiastuti alias Anita tersebut Tersangka bagikan kepada saksi Syamsul Maarif," kata jaksa dikala membacakan pesan dakwaan Dody di PN Jakbar, Rabu( 1/ 2/ 2023).


BACA JUGA : Gempar Sopir Angkot Ngaku Dipukul Pengemudi Pajero Pelat RF, Ini Kata Polisi


Pada 24 September 2022, Dody diucap memberitahu Teddy kalau sabu telah diterima Anita Cepu serta hendak dibayarkan Rp 400 juta per 1. 000 gr ataupun 1 kilogram. Jaksa menyebut Anita memohon jatah Rp 50 juta serta buat perantara Rp 50 juta sehingga total yang diterima pihak Teddy Rp 300 juta.


" Kalau pada bertepatan pada 24 September 2022 sekira jam 12. 35 Wib. Tersangka mengirim pesan lewat aplikasi WhatsApp kepada saksi Teddy Minahasa Putra yang pada pokoknya menginformasikan kalau narkotika tipe sabu sudah diterima langsung oleh saksi Linda Pujiastuti alias Anita serta hendak dibayarkan sebesar Rp 400 juta per 1. 000 gr, tetapi dikurangi sebesar Rp 50 juta buat saksi Linda Pujiastuti alias Anita serta tidak hanya itu pula dikurangi lagi sebesar Rp 50 juta buat orang yang menyambungkan kepada pembeli," kata jaksa.


Jaksa menyebut Teddy hendak menerima Rp 300 juta dari penjualan sabu itu. Jaksa juga berkata Irjen Teddy pernah keluhan serta memohon Dody menarik kembali sabu dari tangan Anita Cepu alias Linda.


BACA JUGA : Keluarga Chef Arnold Rugi Puluhan Miliar Akibat Jadi Korban Indosurya


" Sehingga nantinya duit yang hendak diterima dari hasil penjualan narkotika tipe sabu tersebut jumlahnya sebesar Rp 300 juta serta berikutnya Tersangka memohon arahan kepada Saksi Teddy Minahasa Putra terpaut skema penjualan narkotika tipe sabu tersebut, kalau pada awal mulanya saksi Teddy Minahasa Putra pernah tidak menyetujui skema penjualan narkotika tipe sabu tersebut serta menyuruh Tersangka buat menarik kembali narkotika tipe sabu dari saksi Linda Puji alias Anita," kata jaksa.


Permintaan Teddy itu tidak dikabulkan Dody. Jaksa berkata satu bungkus plastik yang berisi 1. 000 gr sabu sudah dijual oleh Linda serta tidak bisa jadi ditarik kembali.


" Hendak namun Tersangka berkata kepada Saksi Teddy Minahasa Putra kalau 1 bungkus plastik berisi narkotika tipe sabu seberat 1. 000 gr sudah sukses terjual serta tidak bisa jadi buat ditarik kembali, sedangkan sisa 4 bungkus plastik tiap- tiap berisi narkotika tipe sabu seberat 4. 000 gr masih dalam kondisi utuh," kata jaksa.


Pendek cerita, Teddy mengantarkan kepada Dody sepatutnya Anita Cepu alias Linda cuma menemukan 10 persen dari harga Rp 400 juta. Jaksa melaporkan Teddy tidak terima Anita Cepu alias Linda menemukan upah Rp 100 juta dari hasil penjualan.


" Dikala itu saksi Teddy Minahasa Putra berkata kalau sepatutnya saksi Linda Pujiastuti alias Anita cuma memperoleh 10 persen dari harga Rp 400 juta bukan memperoleh Rp 100 juta. Dalam peluang itu pula, Tersangka mengantarkan data kepada Saksi Teddy Minahasa Putra kalau terpaut narkotika tipe sabu seberat 4. 000 gr tersebut masih ditaruh oleh tersangka di rumah tersangka yang beralamat di Jalur Mandiri RT 005 RW 003 Depok, Jawa Barat, cocok dengan arahan dari saksi Teddy Minahasa Putra," kata jaksa.


Pada 3 Oktober 2022, Dody memerintahkan rekannya, Syamsul Maarif, buat menyerahkan kembali 2 kilogram sabu ke Anita Cepu alias Linda. Jaksa menyebut 1 kilogram sabu itu dijual dengan harga Rp 360 juta serta Teddy juga menyetujuinya.


" Syamsul Maarif menyerahkan kembali 2 bungkus berisi narkotika tipe sabu dengan berat tiap- tiap kurang lebih: 1. 000 gr, langsung kepada saksi Linda Pujiastuti alias Anita," ucap jaksa.


" Berikutnya, saksi Teddy Minahasa Putra berkata berarti 720 juta ya, Mas serta tersangka menanggapi Siap, Jenderal, kemudian saksi Teddy Minahasa Putra menanggapi Ya telah pekan depan saja," sambungnya.


Dalam perjalanannya, Anita Cepu alias Linda baru membagikan duit Rp 200 juta dari Rp 720 juta. Tidak lama setelah itu, Linda ditangkap polisi.


Dody Didakwa Jual Sabu Sitaan

Doddy Prawiranegara didakwa menawarkan, membeli, menjual, serta jadi perantara narkotika kalangan I bukan tumbuhan tipe sabu hasil benda sitaan yang beratnya lebih dari 5 gr. Perbuatan itu dicoba Doddy bersama 3 orang yang lain, salah satunya mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.


" Mereka yang melaksanakan, yang menyuruh melaksanakan, serta yang ikut dan melaksanakan, tanpa hak ataupun melawan hukum menawarkan buat dijual, menjual, membeli, menerima, jadi perantara dalam jual beli, mengubah ataupun menyerahkan narkotika kalangan I bukan tumbuhan, yang beratnya lebih dari 5( 5) gr," kata jaksa lebih dahulu.


3 orang yang diartikan merupakan Irjen Teddy Minahasa, Syamsul Maarif, serta Linda Pujiastuti. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.


Doddy didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang- Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

  (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

     Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini

  klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/  ) 

      ¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•


iklan