Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bukhori Yusuf Rencana Laporkan Balik Mantan Istri Diduga Korban KDRT

1 9 2 8
27 Mei 2023, 12:11 WIB Last Updated 2023-05-27T05:11:23Z

 

Jakarta, Korantalk -- Politikus PKS Bukhori Yusuf berencana melaporkan balik mantan istrinya lantaran merasa difitnah terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Pengacara Bukhori, Ahmad Mihdan menilai laporan yang dilayangkan oleh MY (30) di Polresta Bandung sebagai fitnah dan pencemaran nama baik terhadap kliennya.


"Ya (berpotensi melaporkan balik), memang itu menjadi concern dan pertimbangan kami setelah melihat perkembangannya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/5).


"Maka bukan tidak mungkin kami akan melakukan upaya hukum terhadap tindakan-tindakan yang berupa fitnah dan pencemaran nama baik," imbuhnya.


Mihdan menjelaskan berdasarkan statusnya, MY merupakan istri kedua kliennya yang dinikahi secara siri atau hanya sah secara agama tetapi tak dicatat negara.


Selama menjalani pernikahan periode April-November 2022, ia mengklaim tidak ada KDRT yang dilakukan oleh Bukhori. Menurutnya, yang terjadi hanya pertengkaran biasa antara kedua pihak.


"Ini masing-masing bisa jadi korban atas tindakan itu. Karena ini masuk di wilayah prihatin, kami tidak mau membuka itu. Kecuali nanti pada proses penyidikan, hasil visum dan lain sebagainya seperti apa," katanya.


Lebih lanjut, Mihdan memandang laporan yang dilakukan MY terhadap kliennya sangat kental bernuansa politis. Terlebih, kata dia, Polrestabes Bandung tidak menemukan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan tindak pidana yang dilakukan kliennya.


"Laporan yang disampaikan pihak MY merupakan tindak pidana penganiayaan ringan mengacu Pasal 352 KUHP," ucapnya.


Sebelumnya, Bukhori dilaporkan ke Polrestabes Kota Bandung pada November 2022 atas dugaan KDRT. Laporan itu kemudian diambil alih oleh Bareskrim Polri.


Bukhori juga sempat dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Namun, MKD berhenti memproses laporan tersebut karena Bukhori telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR.


Menurut pengacara korban, Srimiguna, KDRT terjadi beberapa kali selama kurun waktu 2022 dan peristiwa kekerasan terakhir terjadi pada November 2022.


Ia mengatakan KDRT itu diketahui anak-anak dari istri pertama Bukhori berinisial RKD dan FH. Ia mengungkapkan korban mengalami kekerasan fisik, seksual, dan psikis.


Srimiguna menyebut Bukhori diduga memukul tubuh kliennya berkali-kali, membanting, hingga menginjak kliennya yang sedang hamil.


"Menonjok berkali-kali ke tubuh korban dengan tangan kosong, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil," ujar Srimiguna dalam keterangannya, Senin (22/5).




Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

  (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

     Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini

  klik Link Ini ╰┈➤ (   Bolaskor24.com  ) 

      ¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•


iklan