Palembang-Korantalk.news Polisi tidak ambil pusing dengan aksi sumpah pocong yang dicoba terdakwa pencabulan di Palembang bernama Rian Antoni( 40) yang tidak terima dituduh mencabuli anak tetangganya. Polisi menegaskan senantiasa hendak memproses hukum lantaran bukti- bukti telah dikantongi.
" Itu( sumpah pocong) hak ia, proses hukum senantiasa jalur, saat ini masih penyidikan serta berkasnya pula telah P21.
BACA JUGA : Fans Ejek Habis-habisan Logo Piala Dunia 2026 yang Dirilis FIFA
Sepanjang ini penyidik terus mengumpulkan perlengkapan fakta, terdakwa pula kooperatif," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi, dikutip Korantalk.news, Jumat( 19/ 5/ 2023).
Tri menuturkan, aksi sumpah pocong itu bukan yang kali awal dicoba Rian. Ia berkata, telah 2 kali Rian melaksanakan sumpah pocong." Telah 2 kali ia( sumpah pocong) semacam itu," kata Tri.
BACA JUGA : Jonathan Khemdee Buang Medali Perak dan Ambil Boneka Maskot SEA Games 2023 Buat Kamboja Tersinggung
Bagi Tri, walaupun Rian sudah melaksanakan aktivitas sumpah pocong itu, status Rian selaku terdakwa senantiasa berjalan sebagaimana dengan laporan yang dilayangkan orang tua korban. Rian tidak ditahan dalam permasalahan ini walaupun telah berstatus terdakwa sebab dikira kooperatif.
" Sebagian bulan sehabis pelaporan itu terdakwa ini pula telah sempat melaksanakan sumpah pocong," katanya.
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( Bolaskor24.com )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•