Jakarta, Korantalk -- Setelah mengakhiri kerjasama bisnis dengan Kanye West, Gap kini menuntut ganti rugi pada rapper asal AS itu. Nilai tuntutannya pun tak main-main, total mencapai US$2 juta atau sekitar Rp29,9 miliar.
West dituntut karena diduga telah melakukan perubahan pada sebuah properti sewaan di Los Angeles, AS tanpa izin.
Properti yang dimaksud adalah milik Art City Center yang disewakan kepada Gap. Mereka lalu meminta ganti rugi atas kerusakan bangunan yang disebabkan oleh West.
Perubahan tersebut termasuk mendirikan lampu eksterior di lapangan parkir, membuat sebuah terowongan, mencopot lampu langit-langit, membangun tembok, dan merobohkan tiga kamar mandi.
Pihak Gap menolak bertanggung jawab dan menyerahkan tuntutan ganti rugi itu kepada West.
Menukil New York Post, tuntutan tersebut tertulis, "Dengan membuat dan tidak memperbaiki atau memulihkan perubahan yang dalam hal ini dilakukan oleh [West] tanpa partisipasi atau izin Gap, [West] telah melanggar perjanjian strategis dan secara langsung serta tidak langsung menyebabkan Gap menanggung biaya untuk memperbaiki dan memulihkan bangunan dan lahan di sekitarnya".
Sebelumnya pada September 2022, kontrak kerja sama Kanye West dan Gap untuk lini busana Yeezy Gap resmi berakhir.
Kolaborasi yang seharusnya berjalan selama 10 tahun itu terpaksa dihentikan karena adanya indikasi pelanggaran kontrak dan ujaran kebencian yang dilontarkan West terkait antisemitisme.
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( Bolaskor24.com )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•