KORANTALK- Empat oknum polisi yang asik ngebir dikala masyarakat buat laporan pencopetan dihukum push up 50 kali.
Ada pula lebih dahulu tersebar luas di media sosial narasi yang mengatakan 4 polisi dihukum push up sebanyak 500 kali akibat ketahuan minum bir dikala bekerja.
BACAJUGA: Telah 2 Bulan, Wisatawan Minimarket tidak Sadar Membawa Motor Penjaga Toko
Potret 4 oknum polisi dihukum push up sebab minum bir dikala bekerja tersebut dibagikan oleh akun InstagramKORANTALK
Ada pula 4 polisi yang dihukum itu ialah Bripka Yudho Manggolo Kertoleksono, Ipda I Ketut Suardana, Aiptu Gusti Suparta, serta Ipda I Ketut Siarka.
Keempat oknum polisi itu ialah anggota Polsek Denpasar Barat.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Satake Bayu Setianto, menuturkan kalau dengan terdapatnya hukuman ini diharapkan bisa membuat jera sehingga polisi lain tidak meniru sikap tersebut, isi narasi dalam penjelasan unggahan@terang_media.
“ Dengan terbuktinya anggota Polsek Denpasar Barat komsumsi minuman alkohol tipe bir dikala melakukan tugas piket hingga anggota diberikan sanksi aksi disiplin berbentuk push- up sebanyak 50 kali,” ucapnya.
Permasalahan ini bermula dikala owner akun TikTokKORANTALK menggambarkan kronologinya jadi korban pencopetan kala liburan di Denpasar, Bali.
Dikenal perempuan tersebut kecopetan di daerah Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu( 8/ 7/ 2023).
BACAJUGA: Motif Pembunuhan Desy Lailatul Khoiriyah, Pelakunya Nyatanya Bapak Sendiri
Pada dikala itu, ia serta temannya lagi berjalan di tengah keramaian.
Kala berjalan, ia bawa tas kecil yang diikatkan di pergelangan tangannya.
Di dalam tas tersebut ada dompet berisi kartu ATM, SIM, iPhone 13, serta airpods.
Tidak lama setelah itu, terdapat 2 orang yang menaiki sepeda motor PCX mendekatinya serta seketika merampas tas tersebut dari tangannya.
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.