Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Aktor Pierre Gruno Ditahan atas Permasalahan Penganiayaan, Ini Respons Korban

Call me Einstein
15 Jul 2023, 20:20 WIB Last Updated 2023-07-15T13:20:25Z

 Jakarta-Korantalk.news Polisi menetapkan aktor Pierre Gruno selaku terdakwa serta menahannya terpaut permasalahan pemukulan laki- laki bernama Giri di bar di Cilandak, Jaksel. Saudara Giri, Fendy, mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengusut permasalahan tersebut.



" Kami sangat mengapresiasi atas apa yang sudah diproses daripada pihak kepolisian dalam perihal ini Pak Giri memperoleh keadilan atas apa yang telah ia terima dari perlakuan tersebut," kata Fendy kepada wartawan, Sabtu( 15/ 7/ 2023).


BACA JUGA : KPK Usut Dugaan Andhi Pramono Terima Setoran Selundupkan Rokok Ilegal


Ia berkata grupnya menyerahkan seluruhnya permasalahan tersebut ke pihak kepolisian. Ia berkata bakal mengawal terus permasalahan tersebut.


" Selebihnya kami hendak serahkan kepada pihak penyidik serta pihak kepolisan terpaut permasalahan ini berjalan hingga dengan seterusnya," ucapnya.


Lebih lanjut, ia berkata kliennya hadapi trauma akibat pemukulan yang dicoba Pierre Gruno. Ia menegaskan grupnya menyerahkan proses hukum permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.


" Buat saat ini keadaan Pak Giri ya alhamdulillah telah sedikit membaik, cuman memanglah dengan terdapatnya peristiwa semacam ini dengan di umur ia yang telah lumayan tua ya terdapat sedikit trauma psikis kurang lebih semacam itu yang dapat aku sampaikan," ucapnya.


Pierre Gruno Ditahan Polisi


Lebih dahulu, Polisi menetapkan aktor Pierre Gruno selaku terdakwa permasalahan pemukulan laki- laki di bar di Cilandak, Jaksel. Pierre Gruno saat ini formal ditahan polisi.


Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Irwandhy berkata Pierre Gruno dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pierre Gruno ditahan buat 20 hari ke depan.


" Mengacu pada pasal 20 serta 21 KUHAP, semenjak hari ini sampai 20 hari ke depan, terdakwa PG hendak kami jalani penahanan," kata Irwandhy kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat( 14/ 7).


BACA JUGA : MODUS Penumpang Membawa Kabur HP Kepunyaan Driver Taksi Online, Mukanya Terekam: Apik Bukan Jaminan


Pantauan detikcom, Pierre Gruno dikeluarkan dari ruang penyidikan, Jumat( 14/ 7/ 2023). Pierre Gruno keluar dengan mengenakan pakaian tahanan warna oranye.


Pierre Gruno dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dia ditahan sehabis pengecekan selaku terdakwa pada Kamis( 13/ 7) malam. 


Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

  (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)


iklan