Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Ke Mana Larinya Rp 35 M Reseller iPhone yang Ditilap Sang Kembar?

Call me Einstein
6 Jul 2023, 18:49 WIB Last Updated 2023-07-06T11:51:33Z

 Jakarta-Korantalk.news Si kembar Rihana serta Rihani sudah ditangkap atas permasalahan penipuan iPhone senilai Rp 35 miliyar. Lalu, ke mana larinya segala duit para korban yang ditilap Rihana serta Rihani?



Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra berkata dikala ini grupnya masih menyelidiki ke mana larinya duit tersebut. Pihak kepolisian, lanjut Reza, belum menciptakan kenyataan terpaut duit tersebut digunakan buat investasi ataupun trading oleh sang kembar.


BACA JUGA : Polisi Ketahui Bukti diri Pemerkosa Mahasiswi di Medan


" Hingga dikala ini belum ditemui kenyataan apakah digunakan buat investasi ataupun trading yang lain. Tetapi kami masih melaksanakan pendalaman terhadap fakta- fakta yang terdapat serta hendak melaksanakan koordinasi dengan lembaga terpaut," kata Reza kepada wartawan, Kamis( 6/ 7/ 2023).


Reza berkata kepolisian pula mengecek aliran dana yang terdapat dalam rekening sang kembar yang ditemui di Apartemen Meter Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Apartemen tersebut dikenal selaku tempat persembunyian sang kembar saat sebelum kesimpulannya ditangkap pada Selasa( 4/ 6) yang kemudian.


" Kami baru bisa novel rekeningnya. Nanti timsus koordinasi dengan PPATK buat aliran dananya," ucapnya.


Polisi Sita Kursi sampai Lemari


Guna menelusuri uang- uang yang ditilap ini, polisi melaksanakan penggeledahan di rumah pimpinan RW di Ciputat Timur. Dikenal, pimpinan RW dikala itu mengamankan beberapa barang kepunyaan Rihana Rihani buat mengestimasi penjarahan kala kontrakan sang kembar dikunjungi para korbannya.


Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita kursi sampai lemari kepunyaan sang kembar. Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra menebak, furniture tersebut merupakan hasil penipuan sang kembar.


" Sedangkan beberapa barang yang ditemui merupakan masih dalam konteks kepentingan individu, berbentuk kursi serta lain- lain," kata Reza, Rabu( 5/ 7).


" Diprediksi hasil kejahatan," Reza meningkatkan.


Polisi setelah itu mengangkat kursi serta lemari tersebut memakai mobil pikap. Benda fakta tersebut dikala ini diamankan di Polda Metro Jaya.


Diprediksi Gunakan Skema Ponzi


Polisi menebak sang kembar Rihana serta Rihani menipu memakai skema Ponzi. Sang kembar mengiming- imingi para pengecer( reseller) buat investasi memperoleh iPhone dengan harga di dasar pasaran


" Hasil pengecekan sedangkan, dari korban kita menerima data kalau ini modusnya merupakan semacam skema Ponzi ya," kata Hengki.


Tawaran itu membuat korban rugi Rp 200- 800 ribu sampai Rp 3 juta buat 1 unit iPhone yang dijanjikan. Sang kembar menipu korban buat berinvestasi supaya ingin turut membeli iPhone dengan harga murah.


BACA JUGA : Roberto Firmino Resmi Gabung Al Ahli, Tim yang Kalahkan Klub Indonesia di Liga Champions Asia


Terhitung terdapat 18 laporan polisi( LP) di bermacam polres yang setelah itu ditarik penindakan permasalahannya oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Buat sesi penyidikan dini, sang kembar disangkakan Pasal 4 KUHP tentang penipuan serta penggelapan.


Tetapi, penyidik hendak terus mendalami dugaan pelanggaran pidana yang dicoba Rihana serta Rihani. Polisi pula hendak menghitung jumlah kerugian para korban.


" Apabila dalam proses penyidikan nanti, nyatanya ini ialah mata pencaharian dari yang bersangkutan ini hendak kami terapkan pasal lain pula apakah 379a KUHP. Serta pula sebab ini modusnya memakai media sosial, kita pula hendak terapkan Pasal 28 UU ITE," jelasnya. 


Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

  (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)


iklan