Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Korban Penipuan Malah Jadi Tersangka dan Ditahan, Tapi Pelakunya Si Kembar Tak Kunjung Ditangkap

POLISI SLOT
1 Jul 2023, 23:48 WIB Last Updated 2023-07-01T16:48:26Z


KORAN TALK
- Pelaku Penipuan iPhone Si Kembar Tak Kunjung Ditangkap, Tapi Korbannya Sudah Tersangka dan Ditahan.


Hal itu pun menjadi sorotan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.


Sugeng Teguh Santoso melihat kasus penipuan "reseller" dengan modus "preorder" iPhone ada fenomena yang memprihatinkan.


Pasalnya, korban penipuan si kembar Rihana-Rihani bernama Pungki justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Mei lalu di Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat, Tangerang Selatan.


"Fenomena Pungki ini menjadikan kita prihatin yang mana orang yang taat hukum, yang keberadaannya jelas, tidak lari, justru jadi korban dari sikap ketaatannya itu," ucap Sugeng dikutip dari Youtube KORAN TALK, Jumat (30/6/2023).


Menurut Sugeng, polisi tidak melihat kasus penipuan ini secara keseluruhan dan utuh.


Selain itu, polisi juga dinilai tidak menggunakan pendekatan sebagai penegak hukum bahwa Pungki juga korban.


Sugeng berujar, perlu ada kepekaan dari aparat penegak hukum agar tidak terjadi suatu proses yang mana akan ada korban yang berantai-rantai.


"Kepekaan polisi itu penting. Kalau aspeknya korban, (Pungki) jangan ditangkap atau ditersangkakan dulu. Kalau mens rea (sikap batin jahat) Pungki tidak ada, tidak boleh jadi tersangka," kata Sugeng.



Baca Juga : Pemilik Avanza yang Diduga Tabrak Dua Pria hingga Tewas Ditangkap, Sempat Titipkan Mobil Ringsek




Korban jadi tersangka

Vicky tak menyangka istrinya yang bernama Pungki ikut dilaporkan reseller lain ke kepolisian pada Sabtu, 3 September 2022 dan jadi tersangka sejak Desember 2022.


Pungki dan Vicky merupakan reseller iPhone si kembar itu.


"Istri saya ditahan sejak 25 Mei lalu sampai saat ini. Kami sudah lapor jauh lebih dulu kan ke Polres Tangsel, 10 Juni 2022," ucap Vicky dikutip dari KORAN TALK, Jumat.


Adapun si kembar baru jadi tersangka pada Juni 2023, jauh lebih awal dari penetapan status hukum Pungki.


Bahkan, Pungki juga disebut sudah melaporkan si kembar sejak Juni 2022.


Total, ada 600 unit produk iPhone yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021.


Mulai Maret 2022, jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.


Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang.


Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah membayar lunas.



Uya Kuya bikin sayembara

Artis Uya Kuya atau Surya Utama ikut heran dengan ironi tersebut.


Dengan nada satir, Uya menyebut penyidikan Polsek Ciputat justru lebih cepat menangani kasus tersebut dibandingkan Polda Metro Jaya.


"Jadi ibaratnya, istri Mas Vicky yang ditipu sama si kembar justru lebih cepat ditangkap dan jadi tersangka dibandingkan pelaku sebenarnya," kata dia.


Ia juga heran mengapa penetapan tersangka Rihana-Rihani tidak dijadikan pertimbangan penangguhan penahanan Pungki oleh Polsek Ciputat.


"Kok Polsek Ciputat tidak menjadikan bahan pertimbangan bahwa dua kembar ini sudah jadi tersangka dan masuk DPO (daftar pencarian orang) di Polres Tangerang Selatan?" ucap Uya.


Atas dasar itu, Uya Kuya menantang masyarakat untuk mencari keberadaan Rihana-Rihani.


Tak tanggung-tanggung, Uya berjanji akan memberikan uang tunai bagi orang yang mengetahui keberadaan si kembar itu.


"Barang siapa yang bisa memberikan informasi tentang dua orang ini, silakan kabari langsung ke Instagram saya. Saya akan berikan hadiah," ucap Uya dalam kesempatan yang sama.


"Sayembara dari saya, Uya Kuya. Bagi yang bisa memberikan informasi keberadaan Rihana-Rihani ini, kasih kabar ke saya. Saya berikan hadiah uang tunai," ungkap Uya menegaskan.


Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                  (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

iklan