Jakarta-Korantalk.news KPK tengah melaksanakan penyidikan permasalahan gratifikasi serta pencucian duit yang dicoba Andhi Pramono. Mantan Kepala Bea Cukai Makassar ini diprediksi menerima setoran dana buat menyelundupkan rokok ilegal.
" Nanti hendak kami dalami. Tetapi yang tentu betul terdapat salah satu industri rokok, dugaannya ilegal tanpa cukai, tetapi terdapat dugaan setoran ke pejabat Bea Cukai serta satu di antara lain AP lewat pihak lain," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu( 15/ 7/ 2023).
Regu penyidik KPK pada Kamis( 13/ 7) pula pernah menggeledah PT Fantastik Internasional di Batam. Industri itu dikenal bergerak di bisnis rokok.
BACA JUGA : MODUS Penumpang Membawa Kabur HP Kepunyaan Driver Taksi Online, Mukanya Terekam: Apik Bukan Jaminan
Ali belum memerinci besaran setoran yang diprediksi diterima oleh Andhi Pramono. Tetapi, Andhi sering memakai rekening pihak lain dalam menerima aliran dana gratifikasi.
" Sebab memanglah modus operandi dugaan gratifikasi ini tidak cuma langsung ke rekening AP ataupun keluarganya. Terdapat pihak lain kami temukan faktual di lapangannya digunakan bukan oleh owner rekening, tetapi setelah itu digunakan oleh terdakwa AP," cerah Ali.
Andhi Pramono diprediksi menerima gratifikasi Rp 28 miliyar. Duit haram itu diprediksi diterima Andhi semenjak 2012.
Penyidik pula menciptakan transaksi senilai puluhan miliyar rupiah. Uang itu diucap masuk ke rekening individu Andhi Pramono.
BACA JUGA : Breaking: Luis Milla Mundur dari Persib
" Tercantum terdapat pula data dari Batam tadi itu puluhan miliyar langsung ke rekening AP," kata Ali kepada wartawan, Kamis( 13/ 7).
KPK belum menarangkan asal- usul transaksi puluhan miliyar ke rekening Andhi Pramono itu. Ali berkata penyidik masih mengecek satu per satu rekening terpaut Andhi, yang disebutnya begitu banyak.
" Aku tidak dapat membenarkan apakah itu bagian dari Rp 28 miliyar sebab memanglah begitu banyak ya rekening yang kami miliki datangnya sehingga memanglah butuh dicek satu per satu," ucap Ali.
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)