KORANTALK SuaraSulsel. id- Satuan unit Reserse serta Kriminal Universal Polrestabes Makassar menguak dugaan motif pembunuhan terhadap korban lelaki paruh baya bernama Bakti Haidar( 50) yang jasadnya ditemui masyarakat membusuk di rumahnya, Jalur Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 6 Juni 2023.
" Kita luncurkan penangkapan pelakon 1 x 24 jam sehabis kita melakukan pengecekan saksi- saksi, olah TKP( tempat peristiwa masalah) serta kita amankan satu pelakon. Dimana kejadiannya pada Selasa pagi, 4 Juni 2023," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada wartawan di taman kantor polisi setempat, Jumat.
BACA JUGA: Ditahan KPK Dipecat Selaku PNS, Intip Lagi Harta Kekayaan Andhi Pramono
Dia menarangkan motif pelakon pembunuhan bernama samaran RHP umur 34 tahun itu ialah dimulai dari kedatangannya ke rumah korban buat meminjam duit.
Tetapi, korban tidak membagikan, sehingga pelakon emosi serta langsung mengambil pisau di dapur setelah itu menancapkan ke leher korban sampai tergeletak di lantai. Berikutnya, pelakon berangkat ke kampungnya, Takalar.
" Pelakon ini pernah mengambil hp, motor serta rokok yang terdapat di rumah korban, tercantum duit tunai Rp900 ribu. Jadi, Pelakon kita bisa( tangkap) di Kabupaten Takalar. Pelakon rencana hendak melarikan diri ke wilayah lain. Dalam penangkapan sangat jauh itu, pernah melaksanakan perlawanan sehingga kita tidak tegas( KORANTALK )," paparnya.
Dari penjelasan pelakon yang saat ini diresmikan selaku terdakwa, korban bersama dirinya sudah bergaul lama dan memiliki ikatan kerja semenjak 2013.
Pelakon tiba ke rumah korban bernazar meminjam duit Rp700 ribu. Namun tidak diberi sehingga terjalin penganiayaan secara sadis sampai korban tewas.
Dikala ditanyakan berkaitan dugaan pembunuhan itu apakah terdapat ikatan dugaan sesama tipe, Ridwan menegaskan sepanjang ini belum terdapat fakta- fakta berkaitan perihal tersebut.
Meski terdapat dugaan tawaran korban bercinta dengan pelakon, itu belum dapat ditentukan benar ataupun tidak.
" Dari perbuatan pelakon ini, diterapkan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara 12 tahun serta dapat hingga 20 tahun penjara," ucapnya menegaskan.
Secara terpisah, RHP berdalih menewaskan sebab diprediksi dituntut berhubungan tubuh dengan korban sesama tipe. Dia berkata korban diprediksi mempunyai kelainan intim serta menggemari sesama tipe.
BACA JUGA: Puluhan Warkop di Pantura Pemalang Dibongkar, Sejumlah PSK Positif HIV
" Aku ketemu ia awal kali di Jalur Abdesir( Abdullah Daeng Sirua), satu tempat kerja dahulu, 2013 kemudian. Aku telepon ingin pinjam duit Rp700 ribu ingin kembali ke Takalar, katanya mari ke rumah. Aku numpang mobil sayur hingga di Panciro( Kabupaten Gowa), baru aku di jemput ia di sana," tuturnya.
Dikala datang di rumahnya, Jalur Karunrung, Kecamatan Rappocini, Makassar, dia disuguhi santapan serta sehabis itu ditawarkan minuman anggur berakohol sampai malam terus menjadi larut korban memintanya buat tinggal bermalam tadi malam.
" Ia suruh aku makan serta minum anggur. Aku memohon dipinjamkan duit buat kembali, sebab nanti sangat larut malam hingga Takalar. Tetapi, ia memohon aku tinggal. Sebagian dikala ia tarik celanaku, aku langsung ambil pisau di dapur baru menikamnya," ucapnya.( Antara)
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.