Jakarta - Korantalk.news Polisi menangkap si kembar Rihana dan Rihani, tersangka dugaan penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar. Keduanya kini berbaju tahanan.
Pantauan Korantalk.news, Selasa (4/7/2023), Rihana dan Rihani ditampilkan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya. Keduanya kini sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye lengkap dengan tangan terborgol.
Tak ada sepatah kata pun yang terucap dari mulut Rihana dan Rihani. Keduanya hanya menundukkan kepala saat ditampilkan di depan awak media.
Sebagai informasi, Rihana dan Rihani ditangkap timsus gabungan Resmob Polda Metro Jaya. Diketahui, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus tersebut.
BACA JUGA : KPK Cek Istri Rafael Alun Terpaut Permasalahan Gratifikasi- TPPU
Dalam momen penangkapan, terlihat Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom, hingga penyidik lainnya.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Timsus penangkapan langsung di bawah koordinasi Wadir Krimum PMJ AKBP Imam," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).
Sempat Jadi Buron Polisi
Si kembar Rihana-Rihani, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar hingga penggelapan mobil rental, masih dalam pengejaran polisi. Si kembar kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.
"Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras). Iya sudah (si kembar DPO)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan keduanya.
BACA JUGA : Maju Kena, Mundur Kena Si Bima Sakti
"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka. Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," kata Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6).
Pelarian si kembar Rihana Rihani berakhir pada Selasa (4/7). Keduanya ditangkap Timsus Polda Metro Jaya di tempat persembunyiannya di apartemen di Serpong, Tangerang.
Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)