Jakarta-Korantalk.news KPK masih melaksanakan pemanggilan saksi dalam permasalahan korupsi dengan terdakwa Lukas Enembe. Regu penyidik mengecek saksi bernama Abdul Gopur dalam permasalahan gratifikasi serta tindak pidana pencucian duit yang dicoba Lukas.
" Selasa( 22/ 8), bertempat di gedung Merah Putih KPK, regu penyidik sudah berakhir mengecek saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu( 23/ 8/ 2023).
Abdul Gopur ialah saksi dengan latar balik karyawan swasta. Ia dicecar soal pembelian jet individu yang dicoba Lukas Enembe.
BACA JUGA : 3 Usul Deklarasi Penindakan Kejahatan Transnasional RI Disetujui Asean
" Saksi muncul serta didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet individu oleh Terdakwa LE," jelas Ali.
Lukas Enembe ditangkap di Papua pada dini tahun ini. KPK memperhitungkan penangkapan Gubernur Papua nonaktif ini ialah big fish ataupun permasalahan menonjol yang sukses dibeberkan tahun ini.
Dalam ekspedisi permasalahannya, Lukas Enembe dijerat dengan pasal gratifikasi, suap, sampai tindak pidana pencucian duit. Permasalahan suap serta gratifikasinya juga saat ini sudah masuk ke sidang.
Lukas Enembe didakwa menerima suap serta gratifikasi senilai Rp 46, 8 miliyar. Jaksa berkata suap serta gratifikasi itu diterima dalam wujud duit tunai serta pembangunan ataupun revisi peninggalan kepunyaan Lukas.
Dalam permasalahan tindak pidana pencucian duit, KPK pula sudah menyita 27 peninggalan kepunyaan Lukas yang diprediksi berasal dari hasil korupsi. Nilai puluhan peninggalan itu menggapai Rp 144, 5 miliyar.
Penyelidikan dugaan korupsi yang dicoba oleh Lukas Enembe tidak menyudahi. KPK saat ini mengusut dugaan korupsi Lukas terpaut dana operasional yang menggapai Rp 1 triliun. Penyelidikan telah masuk sesi akhir.
" Penyelidikannya telah pada sesi akhir," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Senin( 14/ 8).
Asep belum menarangkan perbuatan yang diprediksi masuk faktor tindak pidana korupsi terpaut dana operasional itu. Selaku data, dana operasional Lukas itu tercantum Rp 1 miliyar buat makan serta minum tiap harinya.
" Iya, betul," ucap Asep dikala menanggapi persoalan permasalahan penyelewengan dana operasional Lukas Enembe bakal naik penyidikan.
BACA JUGA : Menkominfo Apresiasi Langkah Cepat Polri: Kita Darurat Judi Online
" Nanti kita umumkan sebab yang menghitung kerugian keuangan negeri merupakan BPK ataupun BPKP," sambung Asep.
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)