KORAN TALK - Dugaan oknum Paspampres aniaya warga Aceh viral di media sosial.
Menurut informasi yang beredar di media sosial, adapun oknum Paspampres yang diduga aniaya warga Aceh itu bernama Praka Raswandi Manik.
Tak sedikit masyarakat yang penasaran dengan sosok Praka Raswandi Manik, terduga pelaku penganiayaan terhadap Imam Masykur (25).
Menurut Komandan Paspampres (Danpaspampres), Mayjen Rafael Granada, terduga pelaku penganiayaan memang benar oknum Paspampres.
Praka Raswandi Manik disebut adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Setelah kasus ini viral, Praka Raswandi Manik yang fotonya sudah beredar di media sosial ini disebut sudah ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael, Minggu (27/8/2023).
Baca Juga : Sosok AKBP Rio Wahyu Anggoro Ikut Nangis saat Mediasi Bayi Tertukar, Kini Jadi Ayah Angkat 2 Bayi
Rafael mengatakan, saat ini terduga masih dimintai keterangannya di Pomdam Jaya.
Rafael memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka Raswandi Manik terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.
Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur (25) asal asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dalam unggahan itu, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya.
Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @majeliskopi08, terdengar suara Imam Masykur yang meminta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
Dalam dialog di video tersebut, terdengar bahwa Imam Masykur mengalami pemukulan.
“Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta),” kata pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.
Lalu, lawan bicara Imam Masykur menyatakan bahwa tidak ada uang, tetapi akan mencoba untuk mencarinya.
“Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya),” balas pria dibalik telfon itu.
Dalam rekaman video lain, tubuh Imam Masykur terlihat berdarah-darah.
“Dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul)," ucapnya berkali-kali.
Berdasarkan informasi yang beredar, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi dan dibawa pergi secara paksa oleh pelaku.
Keluarganya menerima panggilan telepon dari Imam Masykur yang menyatakan bahwa dirinya sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.
Selain itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.
Setelah itu, Imam Masykur tidak dapat dihubungi dan tidak kembali ke rumah.
Oleh karena itu, keluarga korban, yang bernama Said Sulaiman, melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Said Sulaiman mengungkapkan bahwa Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada tanggal 12 Agustus 2023.
Setelah beberapa hari tanpa kabar tentang keberadaan Imam Masykur, keluarganya akhirnya pergi ke RSPAD Jakarta Pusat pada tanggal 24 Agustus 2023 untuk mengambil jenazahnya.
Jenazah Imam Masykur diterima oleh anggota keluarganya, Said Syahrizal.
Dilansir dari KORAN TALK, Anggota DPR RI asal Aceh, Fadhlullah, telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian warga Bireuen oleh oknum Paspampres kepada Panglima TNI.
Fadhlullah, yang merupakan anggota Komisi I DPR RI yang mengurusi Pertahanan, Luar Negeri, Intelijen, Komunikasi, dan Informatika, berkomitmen untuk memantau kasus ini sampai selesai.
Dia sudah melaporkan kasus ini kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), serta Polisi Militer (POM) untuk menjamin bahwa proses hukum dilakukan secara adil.
"Waktu dapat informasi (penganiayaan) langsung saya tindak lanjut kepada Panglima TNI dan POM juga," kata Fadhlullah, Minggu (27/8/2023).
"Supaya proses hukum ditegakkan seadil mungkin," sambungnya.
Fadhlullah juga merasa prihatin karena tindakan tersebut dilakukan oleh anggota Paspampres, sebuah institusi besar.
"Cuma yang kita sayangkan institusi sebesar ini, apalagi Paspampres yang menyalahgunakan kewenangannya," ujar Fadhlullah.
Anggota dewan dari Aceh di Senayan ini juga akan mengawasi kasus ini sampai akhir.
Dia berencana untuk mengadakan rapat bersama Menhan, Panglima TNI, KASAD, KASAU, dan KASAL pada tanggal 6 September untuk membahas kasus ini secara mendalam.
Sementara itu, Haji Uma, anggota DPD RI dari Aceh, mengutuk tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres yang mengakibatkan kematian seorang warga Bireuen.
"Tindakan yang dilakukan oleh Paspampres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadab," kata Haji Uma, Sabtu (26/8/2023) malam.
Haji Uma juga mendesak Presiden Jokowi untuk menindak tegas oknum Paspampres tersebut dengan tindakan pembuangan dan hukuman berat.
Ia juga menyatakan bahwa ia mendapatkan informasi tentang penyerahan ijazah Imam Masykur dari RSPAD Jakarta Pusat pada tanggal 24 Agustus 2023.
Meskipun penyerahan ini terjadi pada tanggal tersebut, informasi baru menyebar pada tanggal 26 Agustus 2023 malam.
Menurut Haji Uma, berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyatakan bahwa anggota Paspampres Praka RM dan lainnya diduga terlibat dalam tindak pidana merampas kemerdekaan, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian menurut laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023.
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)