KORANTALK - Warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang digegerkan dengan temuan sesosok mayat perempuan di dalam kardus dengan kondisi mengenaskan. KORANTALK
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (6/5/2020) malam. KORANTALK
Setelah dilakukan penyelidikan, mayat perempuan tersebut diketahui berinisal EL (21). KORANTALK
Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan terhadap EL
Dilansir dari Kompas.com, ketiga tersangka itu yakni, J (22), M (22) dan TS (56). KORANTALK
J adalah pacar korban, M adalah mantan korban dan TS yang merupakan ibu dari J.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir membeberkan peran ketiga tersangka dalam menghabisi nyawa EL.KORANTALK
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku, No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Berdasarkan hasil prarekonstruksi oleh polisi, terungkap ketiganya memiliki peran masing-masing saat membunuh EL.KORANTALK
Pada Rabu (6/5/2020), tersangka M mengantar korban ke rumah J. KORANTALK
Sesampainya di rumah J, korban diajak untuk bersetebuh namun ditolak.
Karena merasa sakit hati, tersangka J mendorong kepala korban hingga terbentur dan terjatuh di kamar mandi. KORANTALK
Kemudian, Isir menjelaskan, korban yang saat itu pingsan pun disetubuhi oleh J.
"Selanjutnya, tersangka J bersetubuh dengan korban yang masih pingsan.